Minggu, 15 Juni 2014

Rencana Pelaksana PEmbelajaran (RPP)




Rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang biasa disebut dengan RPP merupakan rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP berfungsi sebagai pedoman bagi seorang guru dalam mengajar, karena didalam sebuah RPP berisi rincian pembelajaran pada setiap pertemuan yang meliputi tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, ruang lingkup materi pelajaran yang akan dipelajari, langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta media dan evaluasi yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.

Adapun komponen-komponen pembelajaran yang terdapat dalam suatu RPP adalah sebagai berikut:

1.      Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti merupakan bentuk kualitas yang harus dimiliki seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi inti bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.

2.      Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bersumber dari kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Sama halnya dengan kompetensi inti, kompetensi dasar juga bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi. Selain itu, kompetensi dasar lebih spesifik daripada kompetensi inti, karena kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih rinci dari kompetensi inti.


3.      Indikator
Indikator merupakan sub-tujuan pembelajaran (rincian dari KD) yang sangat penting untuk mencapai KD. Indikator harus bersifat operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Suatu indikator yang baik hendaknya berisi hal-hal yang diharapkan mengalami peningkatan pada diri siswa, seperti peningkatan dalam pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi), serta keterampilan (psikomotor). Indikator lebih spesifik daripada kompetensi dasar, karena indikator merupakan penjabaran yang lebih rinci dari kompetensi dasar.

4.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan  tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah laku apa yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.

5.      Materi Ajar
Materi ajar merupakan bahan kajian peserta didik yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan siswa.

6.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan, dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Dalam proses pembelajaran, seorang guru hendaknya menggunakan lebih dari satu metode. Hal ini dikarenakan setiap metode memiliki kelemahannya masing-masing. Hal ini dapat dibantu dengan memadupadankan satu metode dengan metode lain yang dianggap sesuai dengan karakteristik materi yang hendak diajarkan.

7.      Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama dengan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi yang telah direncanakan oleh guru. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan suatu strategi pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya. Tahapan kegiatan pembelajaran meliputi kegiatan awal (pendahuluan), kegiatan inti dan kegiatan akhir (penutup).

8.      Alat/Bahan dan Sumber Belajar
Alat/bahan dan sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Hal ini dapat meliputi guru sebagai narasumber, buku pelajaran, teman sejawat, lingkungan sekitar siswa yang bisa dijadikan sebagai contoh dalam pembelajaran dan lain sebagainya.

9.      Penilaian
Penilaian merupakan proses, kemajuan, dan hasil belajar (outcomes) yang diperoleh siswa selama mengikuti proses pembelajaran.

Berikut merupakan contoh rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang saya buat pada saat perkuliahan. RPP dibawah ini merupakan contoh RPP dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk siswa SD kelas VI yang menggunakan kurikulum 2013.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran                       : Seni Budaya dan Keterampilan
Kelas/Semester                       : VI/ I
Pertemuan Ke                         : 2
Alokasi Waktu             : 2 x 35 Menit

SENI RUPA

Standar  Ks
Standar Kompetensi
1. Mengekspresiasikan karya diri sendiri melalui karya seni rupa.
I.    Kompetensi Dasar :
·         Mengekspresikan diri melalui melukis.

II.   Indikator
·   mengekspresiasikan diri melalui mozaik sederha
·   Menggambar rancangan pola lukisan dengan imajinasi dan kreasi sendiri.
·   Memberi warna pada lukisan sesuai dengan pola gambar yang dibuat.
·   Menceritakan lukisan yang telah dibuat sesuai dengan ide.
III. Tujuan Pembelajaran
·           Siswa dapat menjelaskan teknik-teknik melukis.
·           Siswa dapat membuat lukisan dengan sekreatif dan imajinasi sendiri.
·           Siswa dapat memadukan kombinasi warna yang menarik.
IV.  Materi Ajar
        Membuat lukisan dan teknik-teknik untuk melukis.
V.   Metode Pembelajaran
         1.  Apersepsi (pengamatan)
         2.  Ekspositori (menerangkan)
         2.  Demontrasi (peragaan)
VI.  Langkah-langkah Pembelajaran
Kegiatan awal
Membuat  rancangan pola gambar dan menjelaskan teknik cara untuk melukis.
Kegiatan Inti
1.  Menjelaskan cara dan teknik-teknik dalam melukis
3.  Membuat rancangan pola lukisan
4.  Mengkombinasikan warna rancangan pola dalam melukis
Kegiatan Akhir
1.      Guru bersama siswa menyimpulkan tentang hasil kegiatan belajar yang telah dilakukan.
2.      Guru mengakhiri kegiatan, dengan menginformasikan materi yang akan dipelajari selanjutnya.
3.      Guru menutup pelajaran.
VII.  Alat/Bahan dan Sumber Belajar
      ·      Buku paket SBK standar isi 2006
·      Buku Kerajinan Tangan dan Kesenian kurikulum 2013
·      Gambar, foto dan model karya seni rupa tiga dimensi
VIII.  Penilaian
          Teknik : Tes lisan dan tulisan
           Bentuk : Isian dan uraian        
           Instrumen : Lembar Kerja Siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar